Verval Ijazah S1 di Info GTK Bagi PNS Wajib
Sobat Pendidikan Sebelumnya, Kemdikbud mempublikasikan Verval Ijazah bagi Guru K2, Non K2 ataupun Guru Swasta yang akan mengikuti Seleksi PPPK pada laman Info GTK. Fungsi dari verval tersebut digunakan untuk memadankan data Dapodik dengan data di PDDIKTI. Hasil pemadanan data tersebut akan digunakan sebagai bahan linieritas Formasi PPPK dengan pendidikan terakhir calon pelamar.
Bagaimana dengan guru yang berstatus PNS? Saat itu memang difokuskan untuk selain Guru PNS, tetapi pada tahun 2021 ini, Verval Ijazah harus dilakukan oleh Guru PNS ataupun Non PNS yang datanya telah aktif di Dapodik. Bagaimana caranya?
Dikutip dari laman info gtk, Untuk menjaga validitas data ijazah sesuai dengan data yang terdaftar pada database perguruan tinggi dan pangkalan data DIKTI, maka pastikan data program studi Anda sudah terverifikasi sesuai dengan Ijazah. Semoga dapat dipahami.
- Verval Ijazah ini WAJIB dilakukan oleh guru bersangkutan (BUKAN OLEH OPERATOR SEKOLAH).
- Untuk lulusan tahun setelah 2002, pastikan data ijazah anda terdaftar pada PD DIKTI, jika data Anda tidak terdaftar pada PD DIKTI segera koordinasi dengan perguruan tinggi dimana ijazah tersebut diterbitkan.
- Untuk Lulusan sebelum 2002, dapat menggunakan verval ijazah dengan upload berkas ijazah
- Untuk Perguruan Tinggi yang berganti nama, gunakan nama perguruan tinggi yang baru jika nama perguruan tinggi lama tidak ditemukan
Cara Verval Ijazah S1 Info GTK Tahun 2022
Bagi Bapak / Ibu yang akan melakukan Verval Ijazah, ikuti langkah-langkah berikut :
- Silahkan kunjungi laman Info GTK pada https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Kemudian login menggunakan akun yang sudah disetting di Dapodik.
- Jika muncul informasi “Anda Belum Verval Ijazah”, silahkan klik tombol Verval Ijazah.
- Kemudian akan keluar jendela baru.
- Silahkan ketik Nama Universitas / Perguruan Tinggi.
- Setelah itu ketik nama Program Studi / Prodi.
- Dan yang terakhir adalah ketik NIM / Nomor Induk Mahasiswa.
- Selanjutnya klik tombol Cek.
- Pastikan hasil Cek data tersebut telah terisi dengan benar. Jika terdapat kekeliruan, silahkan hubungi Perguruan Tinggi penerbit Ijazah untuk dilakukan perbaikan data.
- Jika datanya sudah benar, silahkan klik tombol Simpan.
- Silahkan reload browsernya dan cek kembali laman Info GTK-nya.
- Selesai.